Kamis, 25 Agustus 2011

Staf Kedutaan Prancis Ditangkap Bawa Narkoba

Keita Ep Toureh (52) yang mengaku bekerja sebagai staf Kedutaan Prancis di Thailand ditangkap Direktorat Bea dan Cukai Bali, di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Perempuan itu tertangkap membawa kokain seberat 3,17 gram yang disimpan di dalam mulutnya.

"Kokain 3,17 gram disimpan dalam mulut menggunakan tisu," ujar Kepala Bidang Penyidikan dan Penindakan Direktorat Bea dan Cukai Bali, Hendri Darnadi, dalam keterangan persnya, Minggu 3 Juli 2011.

Dia menjelaskan, penangkapan ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap tingkah laku tersangka yang saat itu baru tiba di Bali dari Bangkok dengan menumpang pesawat Air Asia FD 3677. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan x-ray terhadap bagasi dan barang bawaan tersangka, namun tidak menemukan adanya narkoba.

Kemudian, lanjut Hendri, seorang petugas perempuan melakukan penggeledahan lanjutan kepada tubuh tersangka di ruang pemeriksaan. Kecurigaan petugas menguat karena tersangka menangis ketika diperiksa, terlebih dirinya menolak untuk meminum air yang disuguhkan.

"Saat diminta buka mulut, tersangka membalikkan badan dan mengeluarkan tisu berisi bungkusan bubuk putih dari dalam mulutnya," ujar Darnadi.

Dari hasil pemeriksaan diketahui serbuk putih seberat 3,17 gram itu merupakan kokain.

Sebelumnya, pada 28 Juni 2011, Direktorat Bea Cukai Bali juga menangkap seorang pria pemilik dealer mobil berkewarganegaraan Jepang bernama Yao Noriyoshi (44) di Bandara Ngurah Rai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar